Siapa saja yang dapat mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan?
Jawab: Guru PNS dan Guru Bukan PNS yang telah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Selengkapnya …
Siapa saja yang dapat mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan?
Jawab: Guru PNS dan Guru Bukan PNS yang telah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Selengkapnya …