Apakah tunjangan profesi?
Jawab : Tunjangan profesi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, apabila telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya ….
Unduh file pdf : TPG/TPP